KALAMANTHANA, Sampit – Makin banyak saja wanira di Kotawaringin Timur yang terjerat jaring narkoba, khususnya sabu-sabu. Baru Selasa (27/8) lalu RL (29), seorang wanita modis diamankan polisi, kali ini menyusul pula DRS (21).
DRS ditangkapo aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kaltim bersama seorang pria, MR (21). Keduanya, saat itu, berada di kamar salah satu hotel di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Penangkapan keduanya berlangsung pada Jumat (30/8) sore. Keduanya tak bisa mengelak karena polisi kemudian menemukan bukti-bukti yang menguatkan.
“Mereka ini satu jaringan. Kami masih mendalami untuk menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang-barang ini,” ujar Kasat Reskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Sabtu (31/8/2019).
Baca Juga: Miliki Sabu-sabu 5,88 Gram, Wanita Bungas dan Modis Ini Diamankan Polisi Kotim
Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi adanya aktivitas terkait narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian di lapangan.
Ketika akan diamankan, MR membuang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke bawah kakinya. Tapi, tindakan warga Jalan Tanah Mas, Kecamatan Baamang itu terlihat petugas.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kotak warna hitam di atas kasur yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga sabu-sabu yang ditutupi dengan satu lembar tisu.
DRS sendiri bahkan lebih telak lagi. Dia kedapatan sedang memegang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga sabu-sabu dengan tangan kiri dan satu bungkus di tangan kanan.
Saat menggeledah perempuan warga Jalan Walter Condrad, Kecamatan Baamang itu, polisi menemukan lagi delapan bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. Total berat 10 sabu-sabu itu 2,20 gram.
Keduanya dijerat hukum dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih menelusuri asal barang haram tersebut. (ik)
Discussion about this post