KALAMANTHANA,
Tanjung – Berakhir sudah pelarian BS (21) dan MS (26). Aparat Polres
Tabalong meringkus pelaku perampokan yang menyebabkan tewasnya korban Hendra di
Desa Padang Panjang, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Keduanya diringkus di Desa Pasar Birayang, Kelurahan Birayang, Kabupaten Hulu
Sungai Tengah. Polisi menempatkan pula dua pelaku lainnya yang masih kabur
dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan dua tersangka Curas ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur dibantu Unit Resmob Polda Kalsel, Polres HST dan Polres Balangan.
“Kedua tersangka berusaha melarikan diri saat penangkapan. Untung saja, anggota cepat melakukan pengepungan sehingga berhasil kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Munir, Minggu (1/9/2019).
Penangkapan BS dan MS adalah hasil penyelidikan petugas selama tiga hari dan tersangka berhasil diciduk di Desa Pasar Birayang Kelurahan Birayang, Kabupaten HST. Selanjutnya barang bukti yang disita dari tersangka berupa dua bilah senjata tajam jenis belati dan salah satu barang milik korban.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan perbuatan kedua tersangka di Desa Padang Panjang, Kabupaten Tabalong, menyebabkan korban bernama Hendra (22) meninggal dunia.
“Korban meninggal karena sejumlah luka tusuk di tubuhnya yang diduga dilakukan oleh para tersangka,” jelas Hardiono.
Dikatakannya, Hendra, warga Desa Tanggul Kundung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu meninggal dengan luka robek di bagian kepala, lengan tangan sebelah kiri serta luka tusuk di bagian tubuh korban.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi Sabtu (24/8) di pinggir jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. (ik)
Discussion about this post