KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Persampahan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar diskusi secara terbuka dengan semua pemangku kepentingan.
“Raperda persampahan tahun ini sangat mendesak sehingga kalau bisa harus selesai dan sah menjadi Perda. Dengan begitu kita nanti dapat melakukan pembuatan regulasi sehingga sampah yang menumpuk dapat teratasi dengan baik,” tegas Ampera AY Mebas, dalam pengarahannya saat memimpin acara diskusi yang di prakarasi oleh CV. Tika Kreatif selaku konsultan di Aula Rapat Bupati Setempat, Jumat (6/09/ 2019).
Lebaih lanjut, Ampera berharap diskusi penyempurnaan draf raperda persampahan ini menghasilkan aturan yang akan menyelesaikan penumpukan sampah rumah tangga atau dari warung-warung.
Dengan begitu, nantinya setiap RT harus ada tempat pembuangan sampah yang terpusat, sehingga saat di ambil oleh petugas tidak lagi ke setiap rumah-rumah, itu akan lebih efesien, katanya.
Untuk itu Ampera juga meminta kepada masyarakat bisa ikut serta dalam mentaati aturan apabila perda persampagan ini di sahkan, tidak lagi membuang sampahnya sembarangan dan meninggalkan begitu saja di depan rumah atau rumah makan, jadi apabila ada nilai ekonomisnya kita akan tingkatkan lagi, untuk membuat bank sampah di setiap desa atau RT, imbuhnya.
Acara diskusi yang dipimpin langsung oleh Bupati Ampera AY Mebas ini juga dihadiri Wakil Bupati Habib Abdul Saleh, Sekda Berito Timur Eskop, para Asisten Setda dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta sejumlah peserta ASN dan Masyarakat ini berlangsung dengan aan dan lancer. (tin)
Discussion about this post