KALAMANTHANA, Banjarmasin – Sahdan alias Sadan alias Idan (22), warga Desa Bandar Mekar, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini harus berurusan dengan polisi Banjarmasin. Pasalnya, dia diduga jadi penadah sepeda motor hasil curian di Banjarmasin.
Cukup ironis karena pada kartu tanda pengenalnya, Idan hanya bekerja sebagai buruh. Tapi, saat diamankan, aparat Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Suzuki Satria F, Suzuki Satria FU, dan Yamaha Jupiter.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Ganeg Brigandono membenarkan penangkatan warga Tamban Catur itu. Dia diamankan di rumahnya pada Selasa (4/9) sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca Juga: Adi Saputra si Pembanting Motor yang Jadi Viral Itu Culun Setelah Tersangka
“Pengungkapan kasus ini berkat kegigihan anggota untuk mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Ganef.
Tanpa menyebutkan sepeda motor yang mana, Ganef menyebutkan salah satu di antaranya sudah diketahui pemiliknya. “Sedangkan dua sepeda motor lagi belum diketahui siapa pemiliknya,” tambah Ganef.
Baca Juga: Colong Motor Pak Haji di Halaman Masjid, Gerombolan Curanmor Dibekuk Polres Bartim
Ganef mengatakan, Idan saat ini sudah dilakukan penahanan dan status sebagai penadah dan proses hukum terus didalami. Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, tersangka Idan dapat dijerat dengan pasal 53 junto 480 junto 363 KUHPidana. (ik)
Discussion about this post