KALAMANTHANA, Garut – Mantan suaminya, AK alias Rayya, sudah meninggal. Tapi, tersangka VA dalam kasus video mesum ‘Vina Garut’ tak bebas dari proses hukum. Perkaranya, bahkan bakal dinaikkan ke kejaksaan, Senin (9/9/2019).
Penyidik Polres Garut akan melimpahkan berkas kasus tersebut dengan dua tersangka. Selain VA (19), tersangka lainnya adalah W. VA adalah pemeran wanita dalam video mesum paling menghebohkan tahun ini tersebut, sementara W adalah pemeran pria.
Polisi sebenarnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tapi, salah satu di antaranya, yakni AK alias Rayya, meninggal dunia. Khusus perkara dengan tersangka AK alias Rayya, dinyatakan gugur.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Idap HIV, Tersangka Video Mesum ‘Vina Garut’ Meninggal Dunia
“Rencananya Senin akan kami limpahkan,” kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Minggu (8/9/2019).
Penyidik, sebut Budi, saat ini tengah melengkapi berkas-berkas penyidikan yang hendak dilimpah ke kejaksaan.
“Untuk tersangka AK kami hentikan penyidikannya. Sementara untuk dua lainnya tetap lanjut,” tambahnya.
AK alias Rayya (30), salah seorang tersangka meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu (7/9/2019) dini hari. Sebelumnya dia mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.
“Betul. Tersangka AK alias Rayya meninggal dunia,” ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. (ik)
Discussion about this post