KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra kerja penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai mitra, keduanya harus bersinergi menyukseskan pembangunan desa.
“Antara Kepala Desa dan BPD harus mampu bekerja sama dengan sebaik-baiknya menetapkan arah kebijakan pembangunan desa dan merencanakan program-program prioritas, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di masing-masing desa dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,” kata Nadalsyah, kemarin.
Bupati yang karib disapa Koyem mengingatkan kepada anggota BPD, agar menjalankan tugas dan fungsinya selalu bekerja sama dengan kepala desa selaku pimpinan tertinggi dalam pemerintahan desa. BPD menjadi partner kepala desa menjalankan roda pemerintahan desa.
Selain itu, menurut Koyem, BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintahan desa dan masyarakat. Misalnya, terkait penggunaan dana desa, harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana desa dibarengi tertib administrasi pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
“Berdasarkan pengalaman selama ini, dana desa lambat turun ke desa oleh karena perencanaan tahun berjalan belum ada dan pelaporan tahun yang lewat belum selesai. Akibatnya dana desa tidak bisa atau terlambat dicairkan,” ujar Barut-1. (mel)
Discussion about this post