KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Menjelang penilaian Adipura tahap I 2019, Tim Terpadu Adipura Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan penyisiran sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyisiran dilakukan untuk pengecek langsung kondisi kebersihan lingkungan di masing-masing kantor OPD yang menjadi titik pantau penilaian adipura.
Salah satu kantor yang dilakukan penyisiran oleh tim adipura yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas, Kusmiatie, adalah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Saat mengecek lingkungan kantor wakil rakyat, tim adipura masih menemukan adanya sampah di saluran drainase dan puntung rokok.
“Puntung rokok ini yang bisa membuat nilai kita jadi nol. Untuk itu kita imbau bagi yang perokok buanglah puntung rokok pada tempatnya, jangan dibuang sembarangan,” kata Kusmiatie saat mengecek kebersihan lingkungan Kantor DPRD Kapuas, Kamis (12/9/2019).
Kusmiatie menambahkan, penyisiaran kantor organisasi perangkat daerah yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka persiapan jelang penilaian adipura tahap I 2019.
“Jadi, seperti hari ini kami turun untuk melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan dengan OPD-OPD atau titik pantau yang menjadi penilaian adipura itu sendiri,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post