KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Barito Timur, Kalimantan Tengah, seminggu terakhir sangat terasa dampaknya, sehingga mengganggu pernapasan dan jarak pandang.
Menyikapi hal tersebut, Polres Bartim mengadakan sayembara berhadiah bagi masyarakat yang melaporkan pelaku karhutla dan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Kapolres Batim AKBP Zulham Effendy mengatakan karena dampak kabut asap cukup besar, sehingga diperintahkan pimpinan Polri untuk intens dan tidak ragu-ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Dari hasil penelitian, 90 persen kebakaran itu karena disebabkan ulah manusia. Artinya ada unsur kesengajaan manusia untuk membakar dengan membuka lahan, tapi dengan cara yang murah yaitu dengan cara membakar,” katanya di Tamiang Layang, Selasa (17/9/2019).
Kapolri, sebutnya, memerintahkan untuk menangkap pelaku dan memproses secara pidana supaya ada efek jera, karena memang dampak yang ditimbulkan luar biasa.
Apabila ada kebakaran, Polres Bartim bersama-sama Polsek dan seluruh unsur pimpinan serta masyarakat yang ada di wilayah Bartim, bahu-membahu untuk memadamkan api.
“Kita tidak hanya sebatas memadamkan api, tapi juga harus menangkap pelakunya. Karena itu kita mengadakan sayembara, yang tujuannya adalah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, yang ada di sekitar lokasi atau yang mengetahui tentang terjadinya suatu pembakaran hutan dan lahan,” jelas Zulham.
Kepada masyarakat yang melaporkan pelaku Karhutla, disertai dengan foto maupun video, serta identitas pelaku, pihaknya akan memberikan hadiah berupa uang dan dijamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Jangan sampai nanti ada dampak setelah masyarakat yang melaporkan pelaku karhutla diintimidasi, masyarakat yang melaporkan akan kita lindungi, sesuai undang-undang untuk melindungi saksi dan korban,” tambahnya. (afa)
Discussion about this post