KALAMANTHANA, Muara Teweh – Puluhan sopir beramai-ramai membawa dump truk ke kantor DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Para driver itu menjejerkan kendaraannya di depan gedung dewan sampai ke arena Tiara Batara, Muara Teweh.
Mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat, karena tidak bisa masuk ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengisi BBM jenis solar bersubsidi.
“Kami datang ke gedung DPRD, karena tidak dilayani pengisian solar bersubsidi di SPBU. Kendaraan yang boleh masuk mengisi solar bersubsidi sejenis truk berbak kayu dan mobil boks. Ini sangat merugikan kami para sopir, karena truk dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” kata seorang sopir bernama Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, para sopir dump truk seringkali antre sejak pagi, tetapi tidak dilayani pengisian solar. Biasanya para sopir mengisi BBM untuk kebutuhan dua sampai tiga hari, bukan setiap hari.
“Kami tidak mengisi solar setiap hari, berbeda dengan mobil milik penjual solar atau pelangsir,” ujar dia.
Rombongan sopir diterima oleh anggota DPRD Barut Mulyar Samsi (PDI Perjuangan). Mereka menyampaikan tuntutan agar ada kebijakan dari Pemkab Barut terkait peraturan BPH Migas untuk pengisian BBM di SPBU, sehingga pengisian BBM bersubsidi daspat berlaku seperti sebelumnya.
Mulyar Samsi menerima aspirasi para sopir dump truk dan berjanji akan meneruskan aspirasi setelah berkoordinasi dengan ketua fraksi dan pimpinan DPRD untuk memanggil para pemilik SPBU di Kabupaten Barut.
“Kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyikapi surat BPH Migas,” ucap Mulyar di hadapan para sopir.(mel)
Discussion about this post