KALAMANTHANA, Sampit – Terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga, ASM (30), mengambil jalan pintas. Dia diduga menyudahi hidupnya di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dengan gantung diri di teralis.
Pihak Polres Kotawaringin Timur masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Tapi, dugaan sementara, ASM menyudahi hidup dengan gantung diri di kamar mandi.
ASM adalah terpidana kasus KDRT. Dia sedang menjalani hukuman setelah dijatuhi vonis dua tahun dan denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan akibat KDRT tersebut.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Hanya, belum diketahui penyebab mantan buruh perusahaan kelapa sawit penghuni kamar nomor 1 Blok A itu melakukan aksi nekat tersebut.
Jasad ASM pertama kali diketemukan seorang narapidana yang baru bangun dari tidurnya pada Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Sang narapidana kaget melihat tubuh ASM sudah tergantung di kamar mandi tersebut.
Dia kemudian membangun narapidana lainnya. Setelah diperiksa, tubuh yang tergantung tersebut ternyata ASM. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada sipir lembaga pemasyarakatan setempat.
Tubuh ASM tergantung di teralis kamar mandi dengan tali sepatu yang dilapis dua. Tubuh ASM kemudian diturunkan dan dibawa ke klinik kesehatan setempat, namun saat diperiksa ternyata pria itu sudah meninggal dunia.
Untuk mengetahui penyebab kematian ASM, jenazahnya dibawa ke RSUD dr Murjani untuk divisum. Polisi masih menunggu hasil visum tersebut. (ik)
Discussion about this post