KALAMANTHANA, Muara Teweh – Statemen Kapolri Jendera Tito Karnavian soal prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan di enam polda, kontan ditindaklanjuti aparat Polsek Lahei, wilayah hukum Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah.
Polsek Lahei bersama Koramil dan BPBD Kecamatan Lahei melaksanakan kegiatan tindak lanjut penggunaan alat pemadam api (alkon) sekaligus patroli penanggulangan karhutla di Kecamatan Lahei, Rabu (18/9) sekitar pukul 14.00 WIB sampai selesai. Pada kesempatan tersebut, Polsek Lahei juga menyampaikan kepada masyarakat sekitar terkait dampak karhutla.
Kepala Polsek Lahei AKP Tommy Palayukan mengatakan, kegiatan mengetes kesiapan dan mengoperasikan alat pemadam kebakaran melibatkan lima personil Polsek Lahei, dua personil Koramil Lahei, dan dua anggota tim BPBD. “Kapolsek memimpin langsung kegiatan tersebut, karena dilanjutkan dengan pemetaan dan pencarian embung air untuk mengoperasionalkan alat alkon,” kata Tommy kepada KALAMANTHANA, Kamis (19/9/2019) pagi.
Menurut Tommy, guna mengantisipasi karhutla diwilayah hukum Polsek Lahei, pihaknya menyiagakan alat pemadam kebakaran berupa satu unit truk tangki 5 ribu liter (BPBD), satu unit alkon, selang sepanjang 30 meter, lima unit kendaraan bermotor roda dua, dan empat unit handie talkie (HT). Pada kesempatan tersebut juga disampaikan kepada masyarakat sekitar terkait dampak dari Kebakaran hutan dan lahan kepada warga.
Tommy menambahkan, sampai dengan 19 September 2019, di dalam wilayah hukum Polsek Lahei berdasarkan pantauan dari satelit masih belum terdapat titik api atau hot spot. “Apabila terpantau ada titik api, satgas gabungan harus segera melaksanakan pemadaman. Itulah pentingnya pelatihan dan penyiagaan alat pemadam kebakaran. Semua harus dalam kondisi ready,” tukas pria berdarah Toraja ini.(mel)
Discussion about this post