KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak tanggung-tanggung, ada 18 perusahaan di Kalimantan Tengah yang kini berurusan dengan polisi setempat terkait kebakaran hutan dan lahan. Satu di antaranya sudah masuk tahap penyidikan.
Wakil Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Rikwanto, menyebutkan perusahaan yang sudah masuk tahap sidik itu adalah PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).
“Sisanya, yakni 17 perusahaan lainnya, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Rikwanto dalam rapat karhutla di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (19/9/2019).
Rikwanto pun membeberkan perusahaan-perusahaan yang kii masuk dalam tahap penyelidikan pihaknya. Perusahaan itu antara lain PT Mananjung Hayak Desa Natai Baru, PT Borneo Eka Sawit Tangguh, PT Sawit Graha Mineral, PT Heroes Grand Energi, PT Globalindo Investa, dan PT Sawit Sumber Rejo.
Lalu, PT Globalindo Agung Lestari, PT Sejahtera Aman Selaras, PT Menteng Jaya Sawit Perkasa, PT Menara Tunggal Perkasa, PT Dinamika Alam Segar, PT Palm Mas Gemilang, PT Menteng Kencana Mas, PT Mina Padi Plantations, PT Graha Inti Jaya Pulpis, PT Duta Sawit Kalimantan, dan Globalindo Agung Lestari.
“Lahan terbakar yang diduga dilakukan 18 korporasi itu luasnya mencapai 312,83 hektare dan tersebar di berbagai wilayah,” ungkap Rikwanto.
Sementara untuk pembakaran lahan yang dilakukan perorangan, ada 118 kasus. Dari 188 kasus tersebut, 61 sedang tahap lidik, 42 sidik, 12 tahap I dan tiga tahap II.
Wakapolda Kalteng itu mengaku prihatin dengan pembakaran lahan yang dilakukan perorangan terkadang karena ketidaktahuan, dan kurangnya kesadaran dampak dari kabut asap terhadap kesehatan.
“Korporasi memang ada yang membakar lahan, tapi lebih banyak perorangan. Ini yang perlu diperhatikan dan harus ditanggulangi pemerintah daerah di Kalteng,” kata Rikwanto.
Rapat karhutla tindak lanjut surat keputusan (SK) Tanggap Darurat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Kalteng, perwakilan Danrem 102 Panju Panjung, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. (ik)
Discussion about this post