KALAMANTHANA, Buntok – Ketua Pengadilan Negeri Buntok Bayu Seno Mahartoyo, melantik dan mengambil sumpah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 2019-2024 yaitu Ketua HM Farid Yusran (PDI Perjuangan), Wakil Ketua I HM Yusuf (Partai Golkar) dan Wakil Ketua II Hj Enung Irawati (PKB), Senin (23/9/2019).
Hadir pada pelantikan diantaranya yaitu Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Wabub Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir, unsur Forkopinda, pimpinan SOPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barsel yang baru saja dilantik,Farid Yusran mengatakan, telah disaksikan bersama tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan masa jabatan 2019-2024 telah mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai ketua dan wakil ketua.
Dimana hal tersebut merupakan atau sebagai pelaksanaan dari ketentuan perudang undangan yang berlaku,yaitu UU No 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD,pasal 376 dan pasal 337 serta UU no 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah,pasal 164 dan pasal 165,
“Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah janji jabatan tersebut,maka DPRD Barsel telah memiliki pimpinan DPRD yang siap melaksanakan tugas dengan segala ketentuan yang berlaku.terkait dengan three fungsi DPRD yaitu,fungsi legeslasi atau pembuatan peraturan daerah,fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dan akan disiapkan infrastruktur DPRD termasuk alat kelengkapan dewan,” jelas Farid.
Sementara itu Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan. “Semoga menjadi ketua dan wakil ketua yang amanah dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,terutama pembahasan APBD perubahan bersama sama dengan kami,” ujarnya.
“Bisa kita selesaikan dengan baik,dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama,dan kedepannya yang kita harapkan,agar kita bisa membangun Barito Selatan bersama sama serta mewujudkan aspirasi masyarakat”,ungkap Eddy Raya Samsuri. (fik)
Discussion about this post