KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah pembahasan dokumen KUPA dan PPAS rampung, Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2019 kepada DPRD di Muara Teweh, kemarin.
Nadalsyah mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 17/2013 tentang Keuangan Negara maupun UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah menyampaikan Raperda APBD dan Nota Keuangan Perubahan kepada DPRD sebelum APBD Perubahan ditetapkan.
Menurut Nadalsyah, APBD Perubahan tahun anggaran 2019 berpegang pada prinsip tidak mengubah kebijakan yang telah disepakati bersama, sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 33/2018 tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019.
Dalam Raperda APBD Perubahan 2019, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun, belanja sebesar Rp1,5 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp740 miliar, belanja langsung sebesar Rp699 miliar dengan surplus atau defisit sebesar Rp171 miliar.
Enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barut menyatakan siap membahas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019. Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Gerindra (F-PG), Fraksi Amanah Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dan PDI Perjuangan.(mel)
Discussion about this post