KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim satgas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Kapuas, Jalan Mahakam Kuala Kapuas, Rabu (25/9/2019).
Dengan mengenakan rompi hitam merah bertuliskan Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi, tim satgas tiba di Kantor PDAM Kapuas sekitar pukul 11.30 WIB.
Usai melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.30 WIB para petugas dari korps adhyaksa tersebut keluar dari Kantor PDAM dengan membawa satu boks plastik berisikan dokumen.
Belum diketahui secara pasti penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih plat merah tersebut terkait kasus apa, karena saat ingin ditanyakan awak media tim satgas langsung pergi meninggalkan Kantor PDAM.
“Mereka (satgas) tadi rupanya langsung berangkat balik ke Palangka Raya. Saya sendiri tidak tahu substansi dari kegiatan penggeledahan tadi karena kami di sini sifatnya hanya mendampingi saja,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas, Mauladi, kepada awak media. (is)
Discussion about this post