KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ralisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis), Kalimantan Tengah untuk sektor retribusi daerah terutamanya Feri Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis hingga tanggal 26 September 2019 mencapai 350 juta lebih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulpis Toni Herisinta didampingi Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Kusuma, saat dikomfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019).
“Hingga tanggal 26 September 2019 PAD dari Feri Desa Mintin itu sebesar 350 juta lebih. Dan tetapkan salah satu petugas BPPKAD untuk langsung menarik dan menyetorkan itu ke KAS Daerah setiap harinya,” ucap pihaknya.
Pihak juga menjelaskan bahwa penarikan retribusi Feri itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) hanya untuk roda empat (Mobil), sebesar 50 ribu.
Untuk pemasukan retribusi yang diterima dalam seharinya, rata-rata berkisar diangkat Sejuta hingga Sejuta Lima Ratus.
“Untuk penarikan yang kita tarik retribusi hanya dari Pelabuhan di Desa Mintin. Kalau untuk Pelabuhan di Dusun Anjir Sampit itu pelabuhan milik Masyarakat sekitar. Jadi penarikan yang kita lakukan hanya untuk Roda 4. Sementara untuk Roda 2 dikelola masyarakat,” katanya.
Terkait Aset Pemkab, pihak juga menungkapkan bahwa Pelabuhan di Desa Mintin merupakan aset Pemkb Pulpis da Kapal Feri Besi. Kalau untuk Pelabuhan di Dusun Anjir Sampit itu murni pelabuhan milik Masyarakat sekitar.
Dan pihaknya ditahun 2019 ini telah membuat terobosan jemput bola degan menetapkan salah sau Petugas BPPKAD untuk menarik dan langsung menyetorkan hasil retribusi Feri itu setiap harinya.
“Kita pastikan mulai 2019 dan kedepan PAD dari Feri Mintin akan diawasi ketat. Dan setiap harinya akan kita pantau,” tutupnya.(app)
Discussion about this post