KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sekali beraksi, bukan hanya seorang pemain sabu-sabu yang diamankan aparat Polsek Kapuas Tengah. Mereka juga mengamankan perempuan EY, diduga sebagai kurir.
Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Catur Winarno menyatakan penangkapan terhadap EY (34), adalah berdasarkan pengembangan terhadap IP, pria asal Ngawi, Jawa Timur, yang sebelumnya sudah diamankan.
EY sendiri adalah wanita yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Dari pengembangan, anggota Polsek Kapuas Tengah berhasil mengamankan EY selaku kurir atau pengantar sabu tersebut di sebuah losmen di Pujon.
“Yang wanita selaku kurir lalu kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya kita serahkan ke Satnarkoba Polres Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Catur Winarno.
Catur mengatakan pada Kamis (26/9/2019), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, polisi pun kemudian bergerak dan mengamankan IP di pelabuhan dermaga Jalan Damang Rahu RT 1 Kecamatan Kapuas Tengah.
“Pertama anggota kita berhasil mengamankan yang pria IP yang tertangkap tangan menguasai, memiliki, menyimpan atau menyediakan narkotika jenis sabu,” katanya, Jumat (27/9/2019).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 kantong plastik kecil berisi kristal diduga sabu, 1 buah kotak rokok merk djati bold, 1 buah bong, 2 buah pipet kaca, 1 buah sedotan dan 1 lembar tisu warna putih. (is)
Discussion about this post