KALAMANTHANA , Tamiang Layang – Pemilik dan supir tronton persilahkan PT. Patra Jasa, anak perusahaan PT. Pertamina perbaiki jalan milik pertamina yang ada di kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Namun, jangan menghambat aktivitas supir angkutan, karena supir dan pemilik armada angkutan tronton merasa sangat dirugikan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Edi Sinurat kepada wartawan di Jaweten, Jumat (27/9/2019). “Silahkan saja Patra Jasa lakukan perbaikan jalan, tapi kami jangan dihalangi dan diganggu kalau lewat,” ujarnya.
Sinurat menegaskan, kalau pemilik tronton yang merupakan warga setempat mempunyai beban untuk membayar leasing sebesar 1 Juta perhari. “Siapapun yang mau memperbaiki jalan kami tidak peduli, yang penting kami jangan di halangi atau di stop ,kecuali sangat darurat misalnya banjir atau jembatan putus,” tegasnya yang mengaku sudah 10 tahun mengangkut batubara di jalan tersebut.
Dengan dilarangnya angkutan melewati jalur tersebut oleh Patra Jasa, Sinurat menegaskan kalau pemilik dan supir tronton sangat dirugikan. Adapun jumlah tronton masyarakat ada 170 unit, dalam satu unit itu ada 2 supir berarti 340 supir, ditambah anak istrinya lagi yang mengharapkan hasil dari angkutan tronton.
Diakui Sinurat, memang sebelumnya sempat diadakan mediasi di Polres Bartim, antara Patra Jasa dengan pengusaha angkutan termasuk dari AABB Tumpuk Natat, serta pihak lainnya. Namun, tidak ada kesepakatan, karena Patra Jasa membawa misi mereka, sementara pemilik dan supir juga membawa misnya, sehingga tidak ada kesepakatan.
Informasinya penyetopan ini dilakukan karena sedang dilakukan perbaikan jalan, sejak tanggal 23-30 september 2019. “Berapa beban kita mengasih makan supir, apalagi saat ini yang ada muatannya juga tertahan. Supir yang biasanya mendapat penghasilan Rp125.000 sekali jalan dan biasanya dapat dua kali sehari, ini tidak punya penghasilan lagi. Bagaimana nasib anak istri mereka,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap agar Patra Jasa jangan menahan angkutan, terutama tronton angkutan masyarakat setempat yang tergabung dalam AABB Tumpuk Natat.
Sebelumnya pihak Patra Jasa mengaku mendapat tugas dari pimpinan, yaitu PT. Pertamina, untuk menjalankan tugas melakukan database, perbaikan jalan sehingga semua angkutan batubara, perkebunan tidak diperkenankan melalui jalan Pertamina, kecuali masyarakat.
Seperti yang disampaikan penaggungjawab kegitan dari PJ I Made Wirya saat berada dilapangan mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kegitan ini kepada pihak perusahaan batubara dan perkebunan serta pihak lainnya yang melalui jalan Pertamina ini, karena sedang melakukan perbaikan jalan sejak tanggal 23 hingga 30 september.
Sementara itu Satiman salah seorang sopir tronton, mengaku sangat dirugikan atas penyetopan yang dilakukan Patra Jasa. Biasanya ia dalam sehari dapat dua kali ngangkut, tapi hari ini baru sekali itupun belum sampai tujuan, karena di tengah jalan sudah di stop.
Sebagai supir ia berharap agar bisa dipersilahkan lewat, karena kalau tidak mengangkut tidak akan dibayar. “Kita dihitung per angkutan karena bukan karyawan perusahaan, sedangkan anak istri menunggu hasil kerja kita dirumah,” ujarnya. (afa)
Discussion about this post