KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tiga unsur pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (27/9/2019).
Ketiganya, Ardiansah (Partai Golkar) selaku Ketua DPRD, Yohanes (PDIP) Wakil Ketua I dan Evan Rahman Saputra (Partai Nasdem) Wakil Ketua II. Pengucapan sumpah/janji pimpinan dewan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Ruslan Hendra Irawan.
Rapat paripurna istimewa pelantikan unsur pimpinan DPRD Kapuas saat itu juga dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, Forkopimda, kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, setelah resmi duduk dan mengucapkan ikrar sumpah/janji, sekarang semua anggota DPRD Kapuas adalah satu kesatuan yang mempunyai fungsi sebagai pengemban amanah rakyat.
“Sekaligus menjadi wakil rakyat, yang tentunya akan terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Kepada eksekutif pemerintah daerah yang merupakan mitra kerja DPRD, Ardiansah yang juga mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang, berharap kiranya kerjasama harmonis yang selama ini telah terjalin, agar tetap dijaga dan dipelihara. (is)
Discussion about this post