KALAMANTHANA, Buntok – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengamankan pemilik akun facebook Hamdani Hamdani. Dia diamankan atas dugaan ujaran kebencian terhadap pemerintah dan Polri.
Kasat Reskrim Polres Barito Selatan, AKP Triyo Sugiyono mewakili Kapolres AKBP Wahid Kurniawan, membenarkan hal tersebut. Pemilik akun Hamdani Hamdani, sebutnya, diamankan pada Jumat (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Sudah kami mintai keterangannya terkait unggahannya yang mengandung ujaran kebencian terhadap pemerintah dan Polri di akun media sosial facebook miliknya dengan nama Hamdani Hamdani,” sebut Triyo Sugiyono di Buntok, Minggu (29/9/2019).
Menurut pengakuan pemilik akun Hamdani Hamdani, dia mengunggah ujaran kebencian hanya sekedar ikut-ikutan saja tanpa menyadari perbuatanya tersebut salah. Dia pun minta maaf kepada pemerintah, Polri dan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga Barito Selatan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.
“Saat ini, pelaku tidak kami tahan, tapi dikenakan wajib lapor setiap hari Senin sambil melihat perkembangannya apakah yang bersangkutan sudah insyaf atau belum. Apabila dia mengulangi perbuatannya maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Triyo Sugiyono.
Polisi mengimbau seluruh masyarakat Kalteng, khususnya Barito Selatan, agar bijak dalam bermedia sosial. Pahami dan mengerti sebelum disebarkan.
“Kalau mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya baik, foto, meme atau video jangan langsung dibagikan, tapi tanyakan kepada sumber yang dapat dipercaya,” ungkap Triyo Sugiyono. (ik)
Discussion about this post