KALAMANTHANA, Muara Teweh – Humas perusahaan sawit PT Multi Persada Gatra Megah (MPG), Ali Akbar, mengklarifikasi pernyataan seorang warga Desa Sei Rahayu II, Kabupaten Barito Utara, Julandi, tentang perusahaan tersebut, karena tak satu pun dari pernyataan yang bersangkutan sesuai dengan fakta.
Ali Akbar menegaskan, PT MPG menerima karyawan lokal dan dari luar dengan porsi 70 : 30. Di antara karyawan lokal yang diterima termasuk anak dan menantu Julandi. Bahkan Julandi pun pernah bekerja sebagai karyawan PT MPG, tetapi belakangan minta berhenti atas kemauan sendiri. “Pak Julandi juga pernah bekerja di PT MPG, lalu berhenti atas kemauan sendiri. Belakangan Julandi meminta pekerjaan di perusahaan untuk istrinya,” ungkap Ali kepada KALAMANTHANA, Senin (30/9/2019) petang.
Menurut Ali, perusahaan bukan menolak istri Julandi bekerja, namun sampai saat ini sementara belum ada formasi kosong bagi karyawan perempuan. “Pak Julandi mengakui, karena emosi sesaat lalu memortal jalan PT MPG. Beliau sudah meminta maaf kepada perusahaan dan Pemerintah Desa Sei Rahayu II,” tukas Ali.
Kepala Desa Sei Rahayu II Rano Herno mengungkapkan, perusahaan mengajak Pemdes dan BPD Sei Rahayu II, saat mediasi dengan Julandi. Kesepakatan bersama adalah membuka dan takkan memasang lagi portal di jalan utama milik PT MPG. “PT MPG selalu mengutamakan karyawan lokal, setiap ada rekruitmen karyawan baru. Tidak benar, apa yang dikatakan Julandi tentang perusahaan maupun Pemdes Sei Rahayu II,” ujar Rano.
Ketua BPD Sei Rahayu II Lapri membenarkan, PT MPG banyak merekrut tenaga kerja lokal dari Desa Sei Rahayu II. Jika ada rekrutan dari luar daerah, itu untuk posisi yang belum bisa diisi karyawan lokal. “Apa yang dikatakan Julandi tidak benar. Ia juga sudah berjanji takkan lagi memortal jalan,” kata Lapri yang juga adik kandung Julandi.(mel)
Discussion about this post