KALAMANTHANA, Tamian Layang – Aparat Polsek Dusun Tengah, Barito Timur, meringkus DH (22). Dia diamankan atas dugaan melakukan penggelapan sepeda motor di Barito Selatan. Oleh Polres Barsel, DH sudah masuk daftar buronan.
Penangkapan terhadap DH dilakukan aparat kepolisian di Ampah pada Selasa (1/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, DH sedang melintas di depan Pasar Beringin Ampah Kota, tepatnya di Jalan R Susilo, di Kecamatan Dusun Tengah.
Saat diamankan, DH yang merupakan warga Desa Matandra, Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur, ini tak berkutik. Dia dengan mudah dibekuk aparat Polsek Dusun Tengah.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Safuan Nur menyebutkan penangkapan ini bisa terjadi atas kerja sama Polres Barsel dan Polsek Dusun Tengah.
Baca Juga: Lakukan Curanmor, Pria Barsel Diciduk Polres Bartim
“Penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari Buser Polres Barsel beberapa waktu yang lalu, bahwa ada pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah Buntok Barito selatan yang lari ke arah Ampah. Disebutkan pula ciri-cirinya,” sebut Safuan Nur.
Berbekal informasi tersebut, aparat Polsek Dusun Timur mulai memasang mata dan telinga. “Berkat kejelian anggota kami di lapangan, pelaku kami amankan saat melintas di depan Pasar Beringin Ampah,” tutur Syafuan Nur.
Dia menambahkan setelah berhasil diamankan, DH langsung dibawa ke Polsek Dusun Tengah. Tak lama berselang, mereka pun menyerahkan ke petugas Polres Barsel yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (fah/tin)
Discussion about this post