KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima kedatangan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu Kuala Kapuas, Senin (7/10/2019).
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, serta beberapa anggota dewan lainnya.
Kedatangan aliansi pemuda bersatu guna menyampaikan aspirasi berupa pernyataan sikap dimana mereka menolak revisi undang-undang KPK yang melemahkan KPK.
Kemudian mendesak segera meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat dan bangsa negara. Meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas atas kasus penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari ketika terjadinya aksi masa penolakan revisi UU KPK pada 26 September 2019.
Aliansi Pemuda Bersatu juga mendesak kepada pemerintah untuk segera membuat program pencegahan Karhutla agar tidak menjadi event tahunan yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Tengah.
Selanjutnya agar memberikan sanksi tegas dan mencopot Hak Guna Usaha (HGU) Korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Kalimantan Tengah.
“Kami juga mendorong perintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi,” kata Ketua Umum HMI Kapuas, Muhamad Rifai membacakan pernyataan sikap.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mengatakan, tuntutan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu tersebut akan mereka tindaklanjuti secara resmi dari DPRD Kapuas.
“Kami nanti akan tindaklanjuti secara resmi dengan menyurati Mengadri lewat gubernur menyampaikan tuntutan dari Aliansi Pemuda Bersatu Kuala Kapuas,” katanya. (is)
Discussion about this post