KALAMANTHANA, Mojokerto – Brigadir KN buka-bukaan soal perselingkuhan istrinya, bidan MY dengan dokter RSUD Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, dr AD, yang menghebohkan. Agar bisa bertemu sang dokter, istrinya tak pernah libur.
Kecurigaan anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto ini, sebenarnya sudah mulai mencuat sejak Januari 2019. Banyak perubahan sikap istrinya yang membuat KN menaruh curiga.
Salah satunya adalah permintaannya yang mulai macam-macam. “Minta rumah, mobil, ponsel. Mobil saya utangkan, kalau rumah dibuatkan orang tua saya untuk saya dan keluarga. Ponsel saya belikan,” ujar KN kepada detik.
Tak hanya itu, yang membuatnya curiga adalah istrinya makin rajin kerja ke RSUD Wahidin. Wanita berparas ayu ini bahkan bekerja nyaris tanpa libur. “Dia kerja tidak pernah libur,” tambah KN.
Baca Juga: Asli Nekat, Pak Dokter Ini Selingkuhi Istri Polisi, Terciduk Berduaan di Kamar
Kecurigaan KN sedikit demi sedikit terjawab ketika dia memergoki komunikasi istrinya dengan dr AD melalui WhatsApp. AD merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang yang juga berdinas di RSUD Wahidin.
Dalam komunikasi tersebut, AD terkesan memberikan perhatian kepada bidan MY. Bidan MY juga merespons perhatian tersebut. Namun, saat ditegur oleh Brigadir KN, bidan MY berdalih sebatas komunikasi sebagai rekan kerja.
“Kalau komunikasi soal kerjaan, saya tidak ada masalah. Namun komunikasinya sudah memberi perhatian ke istri saya,” ujarnya.
Saat itu KN sampai minta kepala ruangan Tribuana (di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo) supaya mengingatkan dokter tersebut karena dia belum tahu orangnya. Dia pun memperingatkan istrinya supaya ingat dengan kedua anak hasil pernikahan mereka.
Baca Juga: Perselingkuhan Dokter Nekat dan Istri Polisi, Hasil Visum Ada Bercak
Tapi, ternyata semuanya diabaikan. Sampai pada Selasa (1/10) pagi, KN ditelepon warga Villa Royal Regency, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Warga memberikan informasi bahwa istrinya sedang di rumah dr AD. Sekitar pukul 08.00 WIB, dia pun sampai di rumah tersebut.
“Saya sampai lokasi sudah banyak orang. Mungkin orang-orang sudah jengkel karena rumah itu dipakai bawa istri saya. Saya minta tolong ke Bhabinkamtibmas setempat supaya saya diredam kalau emosional. Memang posisi mereka berdua di dalam rumah. Saya emosi, tapi sebisa mungkin saya redam,” katanya.
Bidan MY dan dr AD diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk diproses hukum. Saat ini polisi telah meningkatkan status perkara mereka ke tahap penyidikan. Hasil visum terhadap bidan MY juga menunjukkan adanya indikasi pidana perzinaan meski polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini penyidik sedang menuntaskan pemeriksaan terhadap para saksi. Selanjutnya perkara perzinaan bidan MY dengan dr AD akan digelar untuk menentukan tersangkanya. (ik)
Discussion about this post