KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Ratusan warga dari massa pendemo yang terdiri dari perwakilan karyawan, pemilik armada hauling, masyarakat pemilik lahan, serta simpatisan, melakukan demonstrasi menuntut PT Pertamina (Persero) dan PT Patra Jasa membatalkan pengelolaan jalan leading site Pertamina, Selasa (8/10/2019)
Aksi demonstrasi dimulai pukul 08.08 WIB ini cukup merepotkan aparat karena aksi ini menutup jalan protokol Tamiang Layang ini terus berlangsung, meskipun sejumlah perwakilan telah diterima Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Kapolres AKBP Zulham Effendi, Dandim 1012 Btk Letkol Inf Tuadi, Sekda Eskop dan Perwira Penghubung Kodim 1012 Btk Tamiang Layang.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keputusan atau tanggapan resmi pemerintah terkait aksi ini. Selanjutnya perwakilan pendemo juga diterima anggota DPRD Barito Timur di ruang rapat pleno untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Muhammad Kornelius, perwakilan pemilik armada hauling menyampaikan dirinya mewakili para pemilik armada hauling yang terdiri dari 180 armada.
Menurutnya apa yang dialami massa pendemo dan seluruh karyawan, pemilik lahan maupun armada yang bernaung di bawah Rimau Grup yakni mereka ingin ada penyelesaian yang positif.
“Yang kedua, armada hauling tidak bisa beroperasi, dengan demikian pemilik armada tidak bisa mencari nafkah dan menghidupi keluarga serta karyawan,” kata Kornelius di ruang rapat pleno DPRD Bartim.
Ia juga menjelaskan karyawan Rimau Grup yang berjumlah 3.000 orang terancam mangalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tidak bisa hauling dan batu bara tidak bisa diangkut.
Karena itu pihak pendemo meminta DPRD Bartim untuk mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Bartim agar memerintahkan PT Patra Jasa untuk membuka kembali jalan eks Pertamina agar perusahaan yang melewati jalan tersebut dapat beroperasi kembali sambil menunggu proses lebih lanjut terkait sengketa jalan eks Pertamina supaya tidak timbul konflik yang lebih besar. (tin)
Discussion about this post