KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ini salah satu pengalaman terburuk Ayu dalam usianya yang masih 17 tahun. Dia orang pertama yang menemukan RH (20), kekasihnya, dalam keadaan tergantung dengan seutas tali.
Peristiwa menggegerkan itu terjadi di Jalan Mangkuraya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. RH akhirnya dinyatakan meninggal pada Rabu (16/10) sore itu.
Kapolsek Sebangau, Ipda Yusuf Priyo Waluyo, mengutip pernyataan saksi, menyatakan pada sekitar pukul 15.00 WIB sore itu, Ayu mendapat telepon dari RH.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, RH menelepon kekasih korban untuk segera datang ke rumahnya. Katanya ada hal penting yang mau dibicarakan,” ujar Yusuf di Palangka Raya, Kamis (17/10/2019).
Ayu pun segera bergegas ke rumah di Jalan Mangkuraya itu. Sesampai di rumah kekasihnya itu, dia mengetuk pintu kamar korban.
Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Ketukan Ayu pun tak mendapat respons dari korban. Ayu pun mengintip ke dalam kamar melalui lubang ventilasi kamar.
Betapa syoknya Ayu ketika dari ventilasi itu melihat RH sudah dalam keadaan tergantung. Seutas tali berwarna hijau menjerat leher sang kekasih.
“Melihat hal tersebut saksi kaget dan berteriak meminta tolong kepada orang tua korban untuk mendobrak pintu kamar,” tambah Yusuf.
Setelah di dalam kamar, orang tua RH memotong tali yang menjerat leher korban dan dengan dibantu tetangga sekitar dan membawa korban ke RS Muhammadiyah Palangka Raya. Pihak keluarga menduga saat itu RH masih bisa diselamatkan karena badannya masih hangat. Tetapi, ternyata dokter kemudian menyatakan dia sudah meninggal.
Yusuf menambahkan agar kejadian bunuh diri ini tidak terjadi lagi, dia mengajak masyarakat untuk saling peduli dan selalu berpikir positif dalam menyikapi suatu masalah. “Untuk yang sedang ada masalah jangan malu untuk mendiskusikan dengan orang terdekat atau orang yang lebih bijaksana,” katanya.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dr. Ricka Briliati, korban meninggal murni karena bunuh diri. Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
RH (20) rencananya akan di kuburkan di pemakaman umum di Jl. Surung Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya. (ik)
Discussion about this post