KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya, Senin (21/10/2019).
Rapat dengar pendapat yang berlangsung dari pagi hingga petang tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi. Enam OPD mitra kerja Komisi IV itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Kapuas, Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Kementerian Agama Kapuas.
Kepada wartawan, Ahmad Baihaqi, mengatakan, pada intinya pihaknya mendorongnya kepada 6 mitra kerjanya agar semua pelayanan dasar kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
“Artinya pelayanan di semua elemen masyarakat dapat ditingkatkan agar tampak hasil yang berkualitas dan bermutu. Kami tentu akan mendorong dan memback up segala sesuatu yang tentu untuk perbaikan terhadap pelayanan masyarakat kita,” katanya usai rapat.
Legislator asal PKB ini mengungkapkan, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag Kapuas, pihaknya juga menyikapi hal-hal yang merupakan kewenangan Disdik dan Kemenag.
“Karena pos-posnya itu kami juga perlu mengetahui agar tidak simpang siur. Pada intinya ini adalah untuk perbaikan mutu, kualitas, kuantitas dan perbaikan pelayanan untuk masyarakat kita di Kabupaten Kapuas,” pungkas Ahmad Baihaqi. (is)
Discussion about this post