KALAMANTHANA, Buntok – Barito Selatan kini punya Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Raperda itu disetujui menjadi perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD di Buntok, Senin (21/10).
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri berterima kasih kepada DPRD Barsel atas dukungan dengan menyetujui Perda tentang BPD. Perda ini menjadi regulasi segala urusan soal BPD nantinya. “Ini bisa kita jalankan untuk kesejahteraan masyarakat Barsel,” kata Eddy Raya.
Ia juga berharap kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD Barsel dapat terus dibina, dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Barsel.
“Kita ingin kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemda Barsel terus terjalin, demi pelaksanaan tugas-tugas pembangunan Barsel lebih baik lagi. Nanti masih banyak raperda yang akan dirembukkan bersama dengan pihak legislatif,” sebutnya.
Selain itu, ungkap Eddy Raya, pembahasan ini tidak akan habis hanya sampai di sini, karena masih banyak lagi pembahasan yang akan dijalani untuk bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada pihak legislatif atas proses regulasi serta kerja sama yang baik antara pihak dewan selaku pengemban fungsi legislatif dan pihaknya pengemban fungsi eksekutif,” tambahnya. (fik)
Discussion about this post