KALAMANTHANA, Pulang PIsau – – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis), Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pulpis menggelarvPelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih gelombang III tahun 2019.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat Pulpis langsung dilakukan oleh Bupati Pulpis H Edy Pratowo disaksikan beberapa pejabat yang hadir itu di antaranya Ketua TP PKK Pulang Pisau, Ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Pulang Pisau serta Kajari Pulang Pisau.
Kemudian, Waka Polres, Pabung, kepala dinas, seluruh camat di Pulang Pisau dan para tokoh agama serta tokoh adat.
Selain itu, keluarga dan kerabat para Kades terpilih juga turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut.
Kegiatan itu juga mendapat pengamanan yang cukup ketat dari aparat kepolisian dan juga Satpol-PP. Pembukaan kegiatan itu diawali dengan tarian daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau, M Syariful Pasaribu mengatakan, undangan memang disebar untuk semua SOPD yang ada di Pulang Pisau. Termasuk semua instansi vertikal.
“Inikan ada 30 desa yang dilantik serentak. Memang tampaknya hampir semua undangan hadir. kerabat dan keluarga para Kades juga hadir. Termasuk para calon ibu-ibu PKK. Karena ibu-ibu PKK juga langsung dilantik serentak,” ucap Syariful.
Sementara itu Bupati Pulpis H Edy Pratowo minta agar para kepala desa yang dilantik saat itu mampu menggali dan mengelola potensi sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa setempat serta melakukan pembanguan sesuai dengan pemerintah Kabupaten.
“Semoga kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik. Melayani warganya, dan membangun desa dan menyejahterakan warganya,” kata Edy.
Edy mengungkapkan, jika sudah berani mencalonkan diri artinya sadar dan siap dengan semua konsekuensi dari jabatan kepala desa. Karenanya, bupati berharap menjadi kepala desa yang amanah.
Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, bupati meminta harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif. Serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Karena saat ini, desa mengelola anggaran yang cukup besar. Sehingga perlu disikapi dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.
Menurutnya Kepala desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat yang diterima oleh desa.
“Sinergitas diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. Sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antar wilayah ditingkat desa,” tambah Edy. (app)
Discussion about this post