KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang warga bernama Jainal Arifin, sehari-hari nelayan di Desa Baru, Kabupaten Barito Selatan, mengantarkan seekor buaya berukuran semeter kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, kemarin.
Kepala BKSDA SKW III Muara Teweh Nizar Ardianto mengatakan, karnivora berukuran panjang sekitar semeter ini berjenis buaya muara. Usia buaya ditaksir sekitar setahun.
“Buaya dipelihara oleh Jainal Arifin sejak kecil. Tetapi seiring waktu, hewan pemakan daging yang tergolong buas ini membutuhkan makin banyak makanan. Lalu pemiliknya datang menyerahkan hewan ini kepada kami,” tukas Nizar kepada wartawan.
Menurut Nizar, pihaknya segera mengantarkan buaya muara ini ke Taman Wisata Alam Tangkiling, karena di sana tempat pemeliharaan satwa yang dilindungi. Pihak taman wisata sudah menyediakan tempat rehabilitasi sebelum buaya dilepasliarkan.
“Nanti setelah direhabilitasi, lokasi pelepasliaran mungkin di Taman Nasional Tanjung Putting atau Taman Nasional Sebangau,” sebut dia.
Ia tak lupa mengingatkan sekaligus mengimbau kepada warga yang memelihara secara pribadi satwa dilindungi di wilayah DAS Barito, agar segera menyerahkan kepada BKSDA SKW III Muara Teweh. BKSDA selalu siap datang mengambil satwa yang diserahkan oleh warga.(mel)
Discussion about this post