KALAMANTHANA, Surabaya – Finalis Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, PA, yang terseret kasus dugaan prostitusi dengan tersangka J dan S, bukan satu-satunya yang terdaftar sebagai anak buah mucikari itu. Ada sekitar 100 talent yang ditawarkan mucikari S untuk bisnis esek-esek itu.
“Sebanyak 100 talent tersebut didapatkan melalui pemeriksaan digital forensik,” ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Mengenai indikasi 100 talent ini merupakan publik figur yang terlibat prostitusi, jenderal polisi bintang dua tersebut enggan memerinci. Sampai sekarang polisi masih mendalami kasusnya.
Polisi, kata dia, akan memanggil dua talent berinisial IS dan B untuk dimintai keterangan sebagai saksi muncikari S.
“Kami sudah perintahkan kepada penyidik ada inisial IS dan B yang akan kami dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti tanya kepada penyidiknya ya,” ucapnya.
Sebelumnya, finalis Putri Pariwisata PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait dengan kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10) malam.
Dalam kasus prostitusi PA itu, Polda Jatim menetapkan pria berinisial J dan S yang berperan sebagai muncikari sebagai tersangka, serta menyita uang sebesar Rp13 juta untuk barang bukti.
Polda Jatim menjerat muncikari J dan S dengan Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. (ik)
Discussion about this post