KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah driver/pengemudi online Gojek datangi Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat (1/11/2019). Ada apa?
Kehadiran driver gojek tersebut untuk audience dengan Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy di Ruang Kerja Wakil Walikota Palangka Raya, terkait dengan persiapan pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Asosiasi Driver Online (ADO) cabang kota Palangka Raya.
Tujuan dibentuknya URC dan ADO ini adalah salah satunya sebagai wadah bagi driver ojol untuk membantu sesama khususnya pertolongan kecelakaan lalu lintas saat bekerja dilapangan dan kegiatan sosial lainnya.
“URC dan ADO yang akan kami bentuk ini tidak ada hubungannya dengan pihak Aplikasi Ojol, ini wadah kami menyalurkan aspirasi kami sebagai driver Gojek. Dengan adanya payung hukum URC dan ADO hak- hak kami sebagai driver bisa terpenuhi dari pihak aplikasi,” kata seorang driver gojek, dikutip dari Media Center Isen Mulang Palangka Raya.
Menanggapi hal itu, Kadis Dishub Kota Palangka Raya Eldy mengatakan menyambut baik dengan dibentuknya URC dan ADO tersebut.
“Kita masih menunggu SK Gubernur dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng untuk pelaksanaan operasional kegiatan transportasi aplikasi Gojek dan Grab. Setelah dari Provinsi keluar selanjutnya Kota akan membentuk URC dan ADO. Kami dari Pemerintah kota Palangka Raya menyambut baik dengan adanya Ojek Online di Palangka Raya bisa menjangkau masyarakat kota yang membutuhkan transportasi cepat, karena selama ini taksi yang ada hanya ada di jalan tertentu saja”, jelas Eldy.
Perwakilan driver ojol mengharapkan dengan adanya pertemuan driver Ojol dengan pemerintah Kota Palangka Raya akan mendapat solusi terbaik baik dari pihak Aplikasi Ojol dan driver.
Kita akan memanggil pihak Gojek dan Grab untuk membahas pelaksanaan transportasi ojek online untuk roda 2 maupun roda 4, agar sama- sama diuntungkan pihak driver maupun pemilik aplikasi”, tutup Eldy. (srs)
Discussion about this post