KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kursi Berinto di DPRD Kapuas sepertinya takkan tergoyahkan. Partai Nasdem takkan melakukan pergantian antarwaktu, cukup dengan memberi peringatan keras.
Berinto adalah Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kapuas yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada 9 Oktober 2019.
Hasil tes urine membuktikan Berinto positif mengandung zat amphetamine. Pihak kepolisian kemudian membebaskannya untuk menjalani proses rehabilitasi.
Sebelumnya sempat beredar informasi Partai Nasdem akan melakukan recall terhadap Berinto. Tapi, Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Tengah, Faridawaty Darlan Atjeh membantahnya.
Dia menyebutkan Nasdem memastikan takkan melakukan PAW terhadap Berinto. Alasannya, berdasarkan surat dari kepolisian, sama sekali tidak menetapkan Berinto sebagai tersangka pengedar ataupun pengguna narkoba.
“Partai Nasdem dalam melakukan PAW ada mekanisme dan tidak asal. Kalaupun ada PAW, ya karena melanggar Pakta Integritas,” katanya di Gedung DPRD Kalteng, Senin (4/11/2019).
Adapun beberapa pakta integritas yang dibuat Partai Nasdem dan harus dipatuhi para anggota dewan utusan partai tersebut, yakni terlibat radikalisme dan terorisme, tersangka kasus korupsi maupun narkoba, serta melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Berintho tidak ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Jadi, kami tidak boleh zalim dan melakukan PAW,” tegas Farida.
Dirinya pun membantah berita yang menyebut bahwa pihak Nasdem akan melakukan PAW terhadap Berintho. Menurut dirinya, berita tersebut sama sekali bukan sikap dan pernyataan resmi dari Partai Nasdem.
Meski begitu, perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng itu mengakui pihaknya ada memberikan peringatan keras terhadap Berinto, sekaligus diberhentikan dari jabatan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kapuas.
“Kalau terkena kasus yang sama lagi dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, sekalipun hanya positif pemakai, baru kami lakukan PAW dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ujarnya seperti dilansir Antara. (ik)
Discussion about this post