KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ditolaknya rencana pinjaman daerah sebesar Rp 610 miliar oleh DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantah Tengah mendapat reaksi dari kepala desa (Kades) di daerah setempat.
Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kapuas pada, Senin (4/11/2019) siang, ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kapuas.
Mereka datang ke rumah wakil rakyat guna mempertanyakan alasan DPRD menolak rencana pinjaman Pemkab Kapuas ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut. Kedatangan kades saat itu diterima oleh anggota DPRD Kapuas, Lawin.
“Kedatangan kami ke sini (Kantor DPRD) ingin tahu dasarnya apa penolakan (dana pinjaman) itu. Karena kami dengar dari paparan Bupati, pinjaman itu untuk mempercepat pembangunan, lebih-lebih untuk Kapuas Ngaju yang akses jalannya masih susah,” kata Budi Sandoro Kepala Desa Kecamatan Timpah.
Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan sejumlah kepala desa. Anggota DPRD Kapuas, Lawin, menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dewan.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Kapuas menolak rencana pinjaman daerah sebesar Rp 610 miliar Pemkab Kapuas ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ditolaknya rencana pinjaman tersebut berdasarkan hasil voting dimana 15 anggota dewan setuju dan 25 orang menyatakan tidak setuju.
Pemkab Kapuas berencana meminjam dana Rp 160 miliar tersebut untuk membiayai pembangunan Jembatan Ujung Murung Kuala Kapuas dengan anggaran sebesar Rp 300 miliar. Kemudian pembangunan ruas Jalan Anjir Serapat-Palampai dengan dana Rp 80 miliar.
Pembangunn ruas Jalan Pujon-Jangkang dengan anggaran Rp 97 miliar. Lalu pembangunan ruas Jalan Jangkang-Sei Hanyo dengan anggaran sebesar Rp 95 miliar dan pembangunan ruas Jalan Sei Hanyo-Tumbang Bukoi dengan anggaran sebesar Rp 38 miliar. (is)
Discussion about this post