KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Seorang Ketua RT di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, digerebek Satpol PP sedang berduaan dengan janda. Kata Pak RT, dia hanya mampir. Tapi sang janda bilang habis “begituan” sekali.
Saat diinterogasi petugas PPNS Satpol PP Kotawaringin Barat, GW, begitu inisial Pak RT, berkelit. Dia bilang tak melakukan apa-apa. Dia mengaku sering main-main ke rumah kontrakan Fn (37), wanita yang ditakdirkan menjanda itu, sejak berkenalan enam bulan lalu.
“Saya cuma singgah saja. Nggak ngapa-ngapain,” ujar Pak RT.
Pria berusia 43 tahun itu pun mengaku menyesal. Sebab, istrinya yang sudah memberinya tiga orang anak, kini jadi tahu masalah yang dia hadapi.
Betulkah Pak RT nggak ngapa-ngapain? Pengakuan berbeda datang dari Fn. Terang-terangan, dia menyatakan sudah menjalin hubungan asmara dengan GW. Dia pun membenarkan beberapa minggu terakhir Pak RT sering mampir ke kontrakannya.
“Pas semalam ditangkap, saya akui habis berhubungan badan satu kali,” ujar wanita asli Lumajang, Jawa Timur ini, seperti dilansir inews.com.
Yang mengejutkan lagi, Pak RT dan Fn bukan hanya kali itu saja melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Tak hanya di rumah kontrakan, pernah pula mereka menyewa tempat di luar itu.
Fn pun sadar dan tahu, GW bukanlah pria bujangan. Pak RT sudah punya istri dan tiga anak. “Habis, bagaimana lagi? Namanya suka sama suka,” katanya enteng.
Pak RT GW dan Fn digerebek petugas Satpol PP Kotawaringin Barat pada Selasa (5/11) malam. Saat digerebek, GW sedang berduaan dengan janda beranak dua tersebut. Dia terkejut dan berusaha kabur namun berhasil diamankan petugas Satpol PP. (ik)
Discussion about this post