KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap AS (18), tersangka maling sepeda motor di Desa Mampuak, Kecamatan Teweh Timur.
Kepala Polsek Teweh Timur Inspektur Dua Anis membenarkan, polisi menangkap pencuri sepeda motor di Mampuak. Ternyata pelakunya adalah AS, warga Benangin III. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Satria F warna putih Bernomor polisi KH 5060 EL, Selasa (5/11).
Menurut Anis , pencurian terjadi pada 30 September 2019 di Desa Benangin III, Kecamatan Teweh Timur. Polisi mengungkap kasus ini usai memperoleh informasi bahwa Suzuki Satria F warna putih KH 5060 EL, milik korban Agus Rudianto yang hilang September 2019 lalu, kini terlihat di daerah Desa Benangin III.
Berbekal informasi tersebut, Anis bersama Kanit Reskrim dan dua personil lainnya langsung melakukan penyelidikan. Terbukti infornasi sahih, sepeda motor dapat terlacak.
“Kami langsung membawa tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Anis, Rabu (6/11/2019).
Penyidik Polsek Teweh Timur terus mengembangkan penyidikan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan, khususnya terkait kasus curanmor di Kecamatan Teweh Timur.(mel)
Discussion about this post