KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak lima orang pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (6/11/2019).
Kunjungan tersebut untuk konsultasi dan belajar Aplikasi SiCantik Cloud,dalam rangka penerapan pelaksanaan peraturan pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan sistem pelayanan OSS.
“Aplikasi SiCantik Cloud sesuai aturan pemerintah (produk Kominfo) harus sudah diterapkan sejak tahun 2018. Barut terapkan aplikasi tersebut sejak Maret 2018, sedangkan DPMPTSP baru mau mulai menerapkan, makanya terlebih dahulu datang kesini untuk belajar,” kata Kepala DPMPTSP Barut, Hery Jhon Setiawan.
Semua terkait aplikasi tersebut menurut Jhon, sudah dijelaskan ke pegawai DPMPTSP Kota Banjarmasin yang berkunjung mulai dari cara seting jenis izin sampai out put dari aplikasi.
SiCantik merupakan aplikasi cerdas layanan perizinan terintegrasi untuk publik berbasis sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
SiCantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di DPMPTSP. (srs)
Discussion about this post