KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah dinilai kurang perhatian dengan pejabat yang asli kelahiran Bumi Handep Hapakat.
Hal itu disampaikan oleh fraksi Gerakan Demokrasi Persatuan atau yang bisa disebut Fraksi Gabungan DPRD Pulpis dalam Pandangan Umum yang dibacakan Ketua Fraksi Edvim Mandala
“Kita melihat Keberpihakan Bupati atas ASN yang kelahiran Pulang Pisau sangat kurang, sehingga pejabat eselon 3 da 4 didomisili oleh orang luar Pulpis. Ini berdampak pada kondisi Pulpis pada hari jumat hingga Minggu menjadi sepi dan perputaran uang di masyarakat menurun,” ucap Edvin yang dibenarkan salah satu anggota Fraksi Gabungan Ragil Ari L Supar, Kamis (7/11/2019).
Selain menyoroti kurangnya keberpihakan Bupati Pulpis terhadap Pejabat lokal, Kader Terbaik Gerindra itu juga menyebutkan dalam pandangan umum pihaknya terhadap pidato Bupati Pulpis tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD pulpis 2020 ada beberapa yang menjadi sorotan.
Diantaranya menurunnya Pos Dana Perimbangan dan Pos lain-lain pendapatan dari tahun 2019 di tahun 2020.
“Kami juga meminta penjelasan terkait Ada penurunan dari 2019 ke 2020. Seperti Pos Dana Perimbangan turun 12 persen dari Rp164.446 479.000 di 2019 menjadi Rp144.258.224.000 dan Pos lain-lain Pendapatan turun 11 persen dari Rp20.370.535.000 menjadi Rp20.690.000.000,” katanya.
Pihaknya juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pulpis melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah berdasarkan pertimbangan efektivitas dan evesiensi anggaran.
“Ada sedikitnya 13 poin yang disampaikan ketua Fraksi gabungan kemaren dalam pandangan umum terhadap pidato Bupati Pulpis tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD pulpis tahun 2020. Kami berharap ini menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati pulpis dalam menjalankan pemerintahan di tahun 2020,” ungkap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II Pulpis itu.(app)
Discussion about this post