KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Untuk menjaga kesucian ritual Tiwah massal yang akan dilaksanakan di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah, Jumat (8/11/2019), Kapolres Pulpis akan tindak kegaiatan yang mengganggu kamtibmas.
Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono juga menegaskan akan melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan Tiwah. “Kita juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak panitia terkait pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan Tiwah sudah membuat pernyataan bersama yang isinya dengan tegas menjelaskan segala bentuk perjudian, peredaran minuman keras, peredaran narkoba dan kegiatan lain yang mengganggu kamtibmas adalah bukan bagian dari ritual keagamaan Tiwah massal.
“Jika terjadi praktiik-praktik seperti dalam pernyataan itu, maka Polres Pulang Pisau akan melakukan tindakan. Untuk itu kami mengimbau, agar apa yang menjadi pernyataan itu bisa dipahami dan dipatuhi. Sehingga kesakralan dan kesucian ritual keagamaan Tiwah terjaga,” tegas Siswo, Kamis (7/11/2019) sore. (ben)
Discussion about this post