KALAMANTHANA, Penajam – Setelah menjadi calon ibu kota, masyarakat Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, makin peduli pada propertinya. Terbukti, program pemutihan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah melampaui target.
Sejak digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Agustus lalu, sudah ada 5.052 warga yang mengikuti program pemutihan IMB itu. Padahal, target dan kuotanya hanya untuk 4.000 rumah.
“Kuota atau target pemutihan IMB di Kabupten Penajam Paser Utara sebanyak 4.000 rumah sudah terlampaui,” sebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara, Fernando di Penajam, Rabu.
Pekan ini saja, sebutnya, tercatat 375 warga di empat kecamatan yang ada di kabupaten bakal ibu kota negara itu yang mendaftar untuk mengikuti program pemutihan IMB. “Minat warga cukup tinggi ikut program pemutihan IMB,” tambah Fernando seperti dilansir Antara.
Meski target dan kuota sudah terpenuhi, bahkan melebihi, Fernando menyatakan pendaftaran tersebut masih tetap dibuka sampai akhir tahun ini.
Fernando menyebutkan kecamatan terbanyak yang mengikuti program ini adalah Kecamatan Sepaku, yakni mencapai 2.372 peserta. Setelah itu baru Kecamatan Penajam 1.477 warga, Kecamatan Waru 406 peserta, dan Kecamatan Babulu sebanyak 452 peserta.
Program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut didasari Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019. “Pemutihan IMB itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap bangunan milik warga yang sudah terbangun tetapi belum memiliki IMB,” kata Fernando. (ik)
Discussion about this post