KALAMANTHANA, Sampit – Pura-pura jadi penjual taring babi, tiga pria asal Kalimantan Barat ini melakukan penipuan dengan modus gendam di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Akibatnya, ketiganya diringkus polisi.
“Tiga pelaku yang kami tangkap, yakni SN (47), warga Pontianak, Kalimantan Barat, AI (52), warga Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan BH (26), warga Tanjunghulu, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiganya kami tangkap saat berada di hotel,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Kamis (7/11/2019).
Mohammad Rommel menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan kasus penipuan dengan korban Muhamad Kholik (30), warga Desa Tumbang sangai Kec Telaga Antang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung menyelidikinya. Alhamdulillah ketiga pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Sampit tempat mereka menginap,” kata Mohammad Rommel.
Penipuan dengan modus gendam itu terjadi Senin (4/11) sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah toko sembako di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit.
Akibat penipuan tersebut, Kholik dirugikan senilai Rp20 juta. Uang sebanyak itulah, diduga di bawah pengaruh gendam, dia serahkan kepada pelaku untuk membeli taring babi. Padahal, belakangan diketahui bahwa taring babi tersebut diduga palsu.
Ketiga tersangka kini telah mendekam di
tahanan Polres Kotawaringin Timur. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun
penjara.
Penyidik masih mendalami kemungkinan ada korban lainnya meski
ketiga tersangka mengaku baru pertama kali beraksi di Sampit. Rommel mengimbau
warga yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus serupa segera melapor ke
polisi.
Masyarakat diimbau tidak mudah tertipu oleh berbagai modus
penipuan. Masyarakat jangan mudah percaya dengan orang-orang yang mencurigakan,
apalagi belum dikenal sebelumnya. (ik)
Discussion about this post