KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tidak menginginkan adanya pengurangan jumlah tenaga kontrak baik guru maupun tenaga kesehatan di daerah setempat.
Karenanya, wakil rakyat meminta agar besaran pagu anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Kapuas untuk tahun 2020 dikembalikan sama seperti pada pagu anggaran tahun 2019 kurang lebih sebesar Rp 65 miliar.
“Kami minta pagu anggaran tahun 2020 itu bisa dikembalikan sama dengan tahun 2019, agar tidak ada pengurangan jumlah tenaga kontrak baik guru maupun tenaga kesehatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi, usai rapat rasionalisasi dan sinkronisasi hasil pembahasan KUA PPAS 2020 di Kantor DPRD Kapuas, Jumat (8/11/2019).
Legislator asal PKB ini mengungkapkan, dalam KUA PPAS 2020 anggaran untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD mengalami penurunan dratis kurang lebih sebesar 60 persen dibanding pagu anggaran tahun 2019.
Penurunan pagu anggaran tersebut karena akan adanya pengurangan jumlah tenaga guru kontrak dan tenaga kesehatan kontrak.
Karena dari sebanyak 3.449 jumlah guru kontrak dan tenaga kesehatan kontrak di Kabupaten Kapuas, dimana berdasarkan evaluasi dan pengawasan oleh dinas, ada yang dianggap tidak efektif.
“Tapi kami dalam pembahasan tetap mempertahankan agar anggaran untuk tahun 2020 itu dikembalikan sama besarannya seperti tahun 2019,” ungkap Ahmad Baihaqi.
“Kalau pun misalnya dilapangan ditemukan adanya guru kontrak dan tenaga kesehatan kontrak bekerjanya tidak nyata, itukan mungkin hanya sebagian saja, sehingga tidak terlalu banyak pengurangannya,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post