KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo bersama 7 orang anggota melakukan kunjungan kerja ke Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk.
Kunker yang langsung dipimpin oleh ketua bersama anggota dari komisi,I, II dan III diterima langsung oleh Kepala Desa Rungau Raya beserta staf dan tokoh desa setempat.
Eko mengatakan agenda yang menjadi tujuan kunker diantaranya soal pemerintahan desa, pengelolaan pelayanan publik, rancangan ruang terbuka hijau dan lainnya.
Selain itu Ketua DPR mengatakan, pengelolaan dana desa yang besar telah memberikan arti bagi kemajuan pembangunan di desa, namun jika tidak dilakukan secara baik bisa berdampak pada pelanggaran hukum.
“Saya ingatkan kepada kepala desa, hati-hati dalam penggunaan dana desa karena tidak sedikit kepala desa yang tersangkut masalah hukum akibat pengelolaan dana desa yang tidak benar,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Hernandi Kepala Desa Rungau Raya memaparkan terkait banyaknya keinginan masyarakat untuk memiliki kebun plasma.
“Selama ini masih ada perkebunan kelapa sawit di wilayahnya belum ada memberikan kebun plasma untuk masyarakat,”jelasnya kepada Ketua DPRD Seruyan
Selain itu menurutnya , banyak aspirasi dari masyarakat sangat mendambakan kebun plasma dari perusahaan perkebunan sekitarnya serta pihak perusahaan terbuka mengenai besaran dana CSR yang dikucurkan ke desa kami.
” Selain masalah kebun plasma, masyarakat menginginkan adanya kerterbukaan pihak perusahaan masalah dana CSR yang dikucurkan ke desa,” pintanya.
Menaggapi harapan tersebut, Ketua DPR berjanji akan segera membuat perda CSR agar nantinya desa-desa dapat merasakan manfaat dana CSR yang dikucurkan Perusahaan Perkabunan disekitarnya.
” Saya berjanji akan segera membuatkan perda inisiatif tentang CSR , agar masyarakat desa mengetahui dan merasakan manfaat dari dana CSR,” pungkasnya.(Joe).
Discussion about this post