KALAMANTHANA, Sampit – Kebelet menikah, tapi pria ini tak sanggup menyediakan mahar. Tak mau menyerah, dia membuat laporan palsu: jadi korban gendam. Kini dia harus berurusan dengan Polisi Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
KN (24), pria itu, adalah warga Jalan Bukit Raya, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Keinginannya untuk segera berumah tangga sudah memuncak. Apalagi, sudah ada calon yang bersedia mendampinginya.
Tapi, persoalan tak selesai begitu saja. Calon mertua meminta menyiapkan mahar nikah. Besarannya pun di luar kesanggupannya. Maka, dia mencari akal. Dia bikin laporan palsu bahwa dirinya terkena hipnotis. Dia bikin laporan ke kepolisian menjadi korban gendam senilai Rp40 juta.
“Sebenarnya, uang sejumlah Rp40 juta itu memang tidak ada. Akan halnya handphonenya memang sengaja dia sembunyikan,” sebut Kasubag Humas Polres Kotawaringin Timur, Iptu Kasihan Budiman, tentang ulah KN.
Setelah pelaku membuat laporan palsu bahwa dirinya terkena gendam, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kemudian pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan kembali.
Penyidik merasakan ada kejanggalan setelah melihat barang bukti dan keterangan pelaku. Namun setelah didesak dan mintai keterangan lagi, ahkirnya pelaku mengakui jika laporannya palsu.
“Pelaku hanya ingin menghindari pembayaran uang mahar dan berharap mendapatkan keringanan,” jelas Budiman. (ik)
Discussion about this post