KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penutupan lokalisasi Merong bukanlah akhir dari segala-galanya. Justru setelah penutupan lokasi esek-esek tersebut, tim penertiban harus berjibaku untuk mencegah berbagai eksesnya.
Salah satu terkait kemungkinan maraknya prostitusi liar alias pelacuran terselubung. Prostitusi bisa merebak kemana-mana, termasuk ke penginapan atau barak yang longgar dalam bisnis esek-esek ini.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut Walter mengatakan, pasca penutupan lokalisasi Merong, Pemkab Barut membentuk tim gabungan untuk penertiban.
Walter menambahkan, tim gabungan bentukan Pemkab Barut akan menyasar berbagai tempat yang diperkirakan berpotensi jadi ajang prostitusi liar. Termasuk penertiban ke barak-barak. Pasalnya di Kabupaten Barut sudah ada Perda Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.
“Kita justru harus memperhatikan secara serius ekses dari penutupan lokalisasi,” ucap dia.
Kalau ada yang melanggar Perda, sebut Walter, itu porsi Satpol PP untuk menertibkan. Sedangkan pihak kepolisian terlibat jika pelanggaran UU Perlindungan Orang dan Perlindungan Anak.
“Kita segera sosialisasikan tentang Perda tersebut kepada pemilik hotel, wisma, barak, dan tokoh-tokoh dari berbagai elemen. Bila ada pelanggaran, kita bisa melakukan teguran tertulis sebelum menjatuhkan sanksi,” ujar Walter. (mel)
Discussion about this post