KALAMANTHANA, Muara Teweh – Apes benar nasib pemuda berinisial IL ini. Dia diduga mencuri motor di depan kantor Nahdlatul Ulama, Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh. Barang curian disembunyikan di bawah rumah betang, stadion Swakarya, tetapi ulahnya ketahuan polisi, sehingga ia ditangkap.
Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Erwin Situmorang membenarkan, pihaknya menangkap IL bersama barang bukti sepeda motor Honda Sonic nomor polisi KH 4320 ER, Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tersangka ditemukan bersama barang bukti hasil curian di bawah rumah betang, stadion Swakarya,” kata Erwin, Minggu sore.
Saat ditangkap IL tak berkutik. Ia mengakui perbuatan membawa sepeda motor yang diparkir di depan kantor NU pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Harga sepeda motor Honda Sonic berkisar Rp24 juta.
“Korban Raudatul Zanah melaporkan kepada polisi. Saat ia keluar dari kantor NU, sepeda motor tidak ada di tempat parkir. Setelah mendengarkan keterangan dua orang saksi tentang ciri-ciri pelaku, akhirnya aparat Polsek Teweh Tengah menangkap IL di bawah rumah betang,” sebut Erwin. (mel)
Discussion about this post