KALAMANTHANA, Penajam – Kapolres Penajam Paser Utara yang baru, AKBP M Dharma Nugraha langsung tancap gas.Dia unjuk taring dalam upaya pemberantasan narkoba di Benuo Taka.
Minggu (17/11/2019) malam, sekitar pukul 21.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita, tim Reskoba Polres PPU berhasil mengamankan jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Penajam, dengan mengamankan barang bukti alat pembungkus, timbangan, hingga sabu seberat 32,46 gram dengan empat orang tersangka.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan itu terdiri dari FR (35) warga Kelurahan Lawe-lawe, YA (37), KR (31), dan AN (32). YA ditangkap di pinggir jalan Desa Girimukti Kecamatan Penajam, sedangkan AN diamankan di pos sekuriti PT Rabani di Gunung Seteleng.
Keempatnya berada dalam satu jaringan. YA ditangkap berdasarkan pengakuan FR, dari pengakuan YA kemudian diamankan pula KR. Sedangkan AN diringkus karena menurut pengakuan KR, dia mendapatkan barang tersebut darinya.
Baca Juga: Ini Dia Pemain Sabu-sabu Pertama yang Diringkus Kapolres Baru PPU, Ternyata Residivis
“Kami berhasil mengamankan barang bukti alat pembungkus, timbangan hingga sabu-sabu seberat 32,46 gram dengan empat orang tersangka,” kata Dharma Nugraha.
Atas perbuatannya, Dharma menjelaskan kini keempat pengedar tersebut harus siap berhadapan dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman minimal kurungan 5 tahun hingga hukuman mati.
“Ancamanya minimal 5-20 tahun penjara bahkan sampai dengan hukuman mati. Ini satu jaringan. FR pernah kita amankan dengan kasus yang sama bahkan ini yang ketiga kalinya,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post