KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang Youtuber Palangka Raya harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia yang juga mahasiswa ini, menunggah video pornografi di media sosialnya.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Ilham Salahudin melalui Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan pemanggilan tersebut. Dia menyebutkan Tim Media Sosial Bidang Humas Polda Kalteng memanggil warganet tersebut karena dinilai tidak bijak menggunakan media sosial miliknya.
“Siang ini, kami memanggil seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Palangka Raya yang bernama Shabirin, Senin (18/11/2019) siang,” kata Hendra di Palangka Raya.
Pemuda 21 tahun asal Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang juga seorang youtuber ini, mengunggah video pornografi di akun facebook miliknya yang bernama @Shabirin Shabirin.
“Atas temuan ini, kami memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulanginya lagi,” ujar Hendra.
Dia Kabidhumas mengharapkan, kepada pengguna media sosial agar lebih bijak bermedia sosial karena media sosial adalah ruang publik yang penggunanya mulai dari anak kecil hingga orang dewasa,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post