KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
Selain Bupati Pulpis kegiatan yang dilaksanakan di aula Eka Hapakat Lt III kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/11/2019) itu juga dihadiri Wali Kota dan Bupati se Bumi Tambung Bungai.
Edy Pratowo mengatakan DIPA tahu 2020 itu akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kabupaten Pulang Pisau, mulai dari sarana dan prasarana infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan SDM.
“Pembangunan prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan akan terus kita kembangkan, demi kesejahteraan masyarakat, ” kata Edy Pratowo.
Menurutnya, DIPA merupakan dokumen strategis yang disusun Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran mengenai rincian anggaran belanja.
Setelah diterimanya DIPA ini, lanjutnya, pembangunan Tahun 2020 diharapkan bisa lebih awal dimulai. Untuk itu dirinya segera memberikan instruksi pada SOPD dan SKPD guna menindak lanjuti penerimaan DIPA 2020 tersebut.
“Insya Allah selanjutnya segera DIPA ini kita serahkan ke OPD yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, untuk ditindaklanjuti,” ucap Edy.
Menurutnya, semakin cepat realisasi penyerahan ke SOPD, maka pembangunan di semua sektor bisa segera dilakukan. Artinya yang sudah direncanakan bisa segera dimulai.
“Kita menginginkan tidak ada hal yang menghambat atau menunda pembangunan daerah kita. Segera realisasi atau pencairan APBD, kita bisa mulai pembangunan di 2020 nanti. DIPA atau DPA yang nantinya diserahkan ke OPD sudah bisa digunakan sesuai peruntukkannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Edy juga menyampaikan pesan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar kepala daerah untuk meninggalkan cara lama dalam menindaklanjuti DIPA.
Gubernur Kalteng meminta agar belanja modal diutamakan untuk segera dilakukan di awal tahun 2020, sebab hal itu dinilai dapat mendorong ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Oleh sebab itu saya akan segera memerintahkan OPD terkait agar menggelar proses lelang pada Januari 2020. Jangan menunggu nunggu lagi, ini perintah belanja secepat-cepatnya,” tutup Edy.(ben)
Discussion about this post