KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 antara Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, Selasa (19/11/2019), telah menghasilkan dua kesimpulan.
Pertama bahwa seluruh program yang termuat dalam naskah KUA-PPAS dapat disepakati dan diterima. Dan untuk rencana penganggaran seluruh program maksud baik dari dana DAU, DAK dan sumber dana lainnya.
Selanjutnya mengenai rencana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), diserahkan kebijakan pembahasannya dalam rapat gabungan komisi dan atau rapat badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengambil keputusan secara final, serta pertimbangan lebih lanjut oleh pimpinan DPRD Kapuas.
“Alhamdulilah hari ini kita bisa menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dan sudah final. Kalau masalah pinjaman, itu masih kita bahas lagi, kita bawa ke rapat gabungan komisi. Karena persetujuan seluruh anggota dewan, itu penting,” kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Ahmad Zainudin.
Seperti diketahui sebelumnya, rapat pembahasan rasionalisasi dan sinkronisasi KUA-PPAS tahun 2020 antara DPRD Kapuas dengan tim anggaran pemerintah daerah sempat mengalami deadlock, lantaran tidak adanya kesepakatan.
Namun dalam rapat badan musyawarah bersama eksekutif, Senin (18/11/2019), DPRD Kapuas menjadwalkan kembali pembahasan KUA-PPAS tahun 2020. (is)
Discussion about this post